Pada Oktober 2023, Kasi Pendidikan Madarasah Kemenag Bantul, Ahmad Musyadad menerbitkan surat edaran yang berkaitan dengan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan dan Empat Tahunan Tahun 2023. Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala RA dan Madrasah se-Kabupaten Bantul serta Ketua Yayasan RA dan Madrasah Swasta se-Kabupaten Bantul, tak terkecuali Madrasah Aliyah Al Ma’had An Nur Bantul. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa PKKM akan diselenggarakan mulai bulan Oktober 2023 dan ditargetkan segera selesai.

Surat edaran ini disambut baik oleh MA Al Ma’had An Nur. Dengan sigap, Kepala Madrasah membentuk tim yang terdiri dari 13 anggota yang diambil dari pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah. Selanjtunya, dari 13 anggota ini masing-masing mendapatkan tanggung jawab untuk memenuhi komponen yang harus dipenuhi dalam PKKM 2023. Ada enam komponen beserta sub-subnya yang harus dipenuhi dan dibagitugaskan kepada anggota tim sesuai dengan bidang masing-masing.

MA Al Ma’had An Nur mendapatkan jadwal untuk melaksanakan PKKM tahun 2023 pada Sabtu, 11 November 2023 dengan tim asesor (penilai) Ibu Widi Hastuti, S.Pd., M.Si. dan Bapak Miftakhul Bakhri, S.Pd.I., M.Pd. Bertempat di ruang rapat MA Al Ma’had An Nur, seluruh tim berkumpul bersama dua penilai untuk mempresentasikan seluruh komponen PKKM yang telah dipersiapkan dengan maksimal oleh tim.

Seluruh tim bersinergi dengan baik, hal ini dibuktikan dengan profesionalitas tim dalam memenuhi tanggung jawab masing-masing sesuai dengan pembagian tugasnya dan lancarnya proses penilaian. Tentu saja, lancarnya proses Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2023 ini berkat partisipasi seluruh warga madrasah mulai dari peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan roda pembelajaran di MA Al Ma’had An Nur Bantul dengan kompak, solid, konsisten dan tertib.